Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI

- 23 September 2022, 16:29 WIB
Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika /AS Rabasa /Instagram

MEDIA KUPANG - Gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi menjadi pertanyaan publik tentang alasannya.

Pasangan suami istri politisi tersebut sebelumnya terlihat sangat harmonis dan saling mendukung. 

Terkuaknya laporan gugatan cerai Bupati Purwakarta itu sontak mengundang penasaran publik tentang prahara rumah tangga mereka.

Baca Juga: Segini Jumlah Harta Kekayaan Hakim Mahkamah Agung yang Kena OTT KPK

Ada beberapa penyebab Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, sedikitnya ada tiga penyebab retaknya rumah tangga Bupati cantik tersebut.

Dilansir dari pojoksatu.id, kemungkinan penyebab Anne melakukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, yaitu faktor internal dan juga faktor eksternal.

Dedi Mulyadi digugat cerai diduga ada orang ke tiga yang memainkan peran penting, baik itu dari dalam maupun dari luar.

Hal itu senada diampaikan Asep Saepudin, ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) saat menanggapi masalah gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Siprianus Habur Menang Telak dan Terpilih Menjadi Wakil Bupati Manggarai Timur

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: PojokSatu.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x