Drama Baru Wanita Emas? Kuasa Hukum Bilang Depresi, Kejaksaan Agung Sebut Hasnaeni Sehat Psikis dan Fisik

- 26 September 2022, 12:48 WIB
Hasnaeni 'Wanita Emas' dinyatakan depresi oleh kuasa hukumnya, namun Kejaksaan Agung menyebut ia sehat psikis dan fisik. Drama baru lagi?
Hasnaeni 'Wanita Emas' dinyatakan depresi oleh kuasa hukumnya, namun Kejaksaan Agung menyebut ia sehat psikis dan fisik. Drama baru lagi? /Kolase foto diolah dari ANTARA/Media Kupang.

MEDIA KUPANG – Hasnaeni, Wanita Emas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Saat ini, ia masih diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wanita Emas, kata kuasa hukumnya Farhat Abbas, mengalami gangguan psikis yaitu depresi. Hal itu dikatakannya sesuai hasil pemeriksaan dokter terhadap Hasnaeni.

“Hasil keterangan dokter, itu depresi. Dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua. Akhirnya diberangkatkan ke Kejagung,” kata Farhat pada Minggu, 25 September 2022.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Senin 26 September 2022, yang Terkecil di Antara Kamu, Dialah yang Terbesar

Menanggapi pernyataan kuasa hukum Hasnaeni, pihak Kejaksaan Agung memastikan Wanita Emas itu telah dinyatakan sehat secara psikis maupun fisik oleh dokter.

"Sebelum melakukan penahanan, pihak Kejaksaan sudah memeriksa yang bersangkutan dari tim kedokteran yang ditunjuk oleh Kejaksaan Agung, baik psikis dan fiisiknya dinyatakan sehat," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Minggu, 25 September 2022, dilansir PJM News.

Sumedana melanjutkan, “sampai saat ini belum ada kendala untuk melakukan penahanan” terhadap Wanita Emas itu.

Ia bahkan menyebut, Hasnaeni dalam keadaan sehat di sel tahanan. "Kondisinya sehat, masih dalam tahanan Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba."

Diberitakan sebelumnya, Wanita Emas diduga telah merugikan negara hingga Rp2,5 triliun. Kerugian itu terkait "perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 sampai dengan 2020,” kata Sumedana.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x