MEDIA KUPANG - Nasib sial menimpah anggota DPRD Medan Siti Suciati. Berawal dari beredarnya video call sex (vcs) dengan lawan jenis, akhirnya Siti harus menerima akibatnya.
Terbaru, Siti Suciati dipecat dari keanggotaan partai dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD oleh partai Gerindra.
Sungguh malang nasib Siti Suciati. Itulah buah dari sikapnya yang tidak menjaga marwah partai dan dirinya sebagai anggota DPRD.
Baca Juga: 1000 Sasando, Pekerjaan Rumah bagi Bumi Congka Sae
Buntut panjang dari kasus video porno yang sempat heboh di awal 2022 lalu berakhir pada pemecatan.
Pemeran wanita dalam video tersebut akhirnya diketahui merupakan seorang anggota DPRD Medan, bernama Siti Suciati.
Viralnya video itu membuat siti akhirnya dipecat dari Partai Gerindra. Bahkan, proses PAW pun sudah dilakukan.
Ihwan Ritonga, Ketua DPC Partai Gerindra Medan, membenarkan adanya pemecatan tersebut.
“Ya benar. Melanggar kode etik,” ucap Ihwan Kamis, 29 September 2022.