MEDIA KUPANG – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi yang juga merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat), resmi ditahan Polri pada Jumat, 30 September 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi untuk beberapa waktu lamanya, masih menikmati udara bebas. Publik pun tidak henti-hentinya mendesak, agar istri Ferdy Sambo itu segera ditahan.
Setelah ‘drama’ dan penantian panjang, Polri pun akhirnya mengenakan baju tahanan kepada Putri Candrawathi. Saat keluar dari Mabes Polri, ia ditemani pengacaranya, Febry Diansyah.
Menyadari dirinya telah ditahan sebagaimana suaminya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan, ia ikhlas untuk ditahan. Tak hanya itu, ia pun meminta doa, dan menitipkan anak-anak kepada pihak sekolah.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” katanya di Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022, dilansir PMJ News.
Merasa bahwa ia akan segera jauh dari anak-anaknya, Putri Candrawathi pun menitipkan pesan kepada anak-anaknya. “Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik.”
Sementara itu, pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, Putri Candrawathi menghargai keputusan Polri.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata Febri.