MEDIA KUPANG - Peristiwa yang menewaskan ratusan jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang masih dalam proses penyelesaian.
Peristiwa itu menjadi kasus terbesar dalam persepakbolaan Indonesia dan menodai marwah PSSI.
Buntut dari peristiwa tersebut, telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas kejadian itu.
Baca Juga: Ditemukan Lima Korban Tak Bernyawa di Dalam Sumur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.
Baca Juga: Begini Tanggapan Prabowo Subianto Tentang Partai Nasdem yang Usung Anies Baswedan