Pemeriksaan Ditunda Lagi, Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Beralasan Sakit

- 18 Oktober 2022, 09:33 WIB
Polda Metro Jaya menyebut, beralasan sakit, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda.
Polda Metro Jaya menyebut, beralasan sakit, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

MEDIA KUPANG – Kasus peredaran narkoba, diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat. Irjen Teddy kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Usai penetepatan sebagai tersangka kasus narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan untuk diperiksa pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Namun, atas permintaan sosok yang sempat ditetapkan sebagai calon Kapolda Jawa Timur itu, pemeriksaan ditunda ke Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Warganet: Urusan Lesti Kejora dan Rizky Billar Minggir Dulu

Alasannya, Irjen Teddy akan memakai jasa pengacara yang telah disiapkan oleh pihaknya. Padahal, pihak Polda Metro Jawa telah menyiapkan pengacara untuk tersangka kasus narkoba itu.

Selanjutnya, pada Senin ketika akan diperiksa, Irjen Teddy Minahasa kembali meminta agar pemeriksaan ditunda. Alasannya lain lagi, ia sedang kurang sehat alias sakit.

Dilansir PMJ News, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri pun batal memeriksa tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy. Hal it disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah.

"Rencana hari ini (Senin) pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ungkap Kombes Nurul pada Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Terungkap! JPU Sebut Fakta-fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x