Irjen Teddy Minahasa Buka Suara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya

- 18 Oktober 2022, 12:55 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. /HET/PMJ News/Dok.Polri

MEDIA KUPANG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa akhirnya buka suara.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengatakan, tuduhan terkait dirinya mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu tidaklah benar. Ia pun membantah klaim atas dirinya sebagai pengguna.

Bantahan Irjen Teddy Minahasa dikonfirmasi kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Ia mengatakan, benar adanya pengakuan dari kliennya yang kini menjadi tersangka kasus narkoba.

Baca Juga: Terungkap! JPU Sebut Fakta-fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo

Henry pun meyakini, Irjen Teddy tidak seperti yang dituduhkan. "Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," ungkap Henry pada Selasa, 18 Oktober 2022, dilansir PMJ News.

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa sendiri menyampaikan bahwa hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif, bisa jadi dipengaruhi obat bius.

Hal itu dikatakannya karena selama ini sejumlah dokter melakukan penyuntikan terhadap dirinya akibat masalah pada gigi dan persendian.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower,” ungkap Irjen Teddy.

Baca Juga: Di Stadion Kanjuruhan, Rekaman CCTV Dihapus, Hambat Upaya TGIPF Ungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x