MEDIA KUPANG – Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, disebut telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.
Terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus narkoba, dikonfirmasi oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.
Irjen Teddy Minahas “(diperiksa) hari Selasa,” kata Henry pada Jumat, 21 Oktober 2022, dilansir PMJ News.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa itu menyebut, kliennya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB di Propam Polri oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, tersangka kasus narkoba itu “sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi.”
Henry melanjutkan, Irjen Teddy Minahasa “(diperiksa) di Propam, di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka.”
Dijelaskannya, Irjen Teddy sudah dalam kondisi baik untuk dilakukan pemeriksaan. Mengingat, mantan Kapolda Sumatera Barat itu telah menjalani perawatan gigi.
“Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin itu, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu.”