Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

- 26 Oktober 2022, 07:16 WIB
Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa disebut kuasa hukumnya Hotman Paris, telah diperiksa. Mantan Kapolda Sumbar itu pun ditahan di Polda Metro Jaya.
Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa disebut kuasa hukumnya Hotman Paris, telah diperiksa. Mantan Kapolda Sumbar itu pun ditahan di Polda Metro Jaya. /HET/Facebook/Teddy Minahasa Putra

MEDIA KUPANG – Irjen Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus narkoba yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang itu.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya pada Selasa sore, 25 Oktober 2022.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar 20 pertanyaan.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Buka Suara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ungkap Hotman Paris, dilansir PMJ News.

Pengacara kondang itu pun mengungkapkan kondisi Irjen Teddy Minahasa saat ini. Ia mengatakan, mantan calon Kapolda Jawa Timur itu dalam keadaaan sehat.

Hotman Paris menegaskan, kliennya yang kini menjadi tersangka kasus narkoba akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan. "Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar.”

“Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," lanjut Hotman Paris.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x