MEDIA KUPANG - Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J kembali digelar.
Salah satu terdakwa yang menembak almarhum Brigadir J, Bharada E dihadirkan dalam sidang tersebut.
Pada sidang kali ini, ada hal mengejutkan dari pernyataan dan jawaban Bharada E yang disampaikan lagi oleh pengacara keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Pengantin Pria dan Kerabatnya Keroyok Saksi Nikah Hingga Tewas
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E angkat bicara soal kesaksian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang bisa semakin menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Rabu 26 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Benar semua,” kata Bharada E, saat menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menyudutkan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Nama dan Profil Perempuan Bercadar dengan Senjata Api di Area Istana Negara
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu benar-benar menyudutkan Putri Candrawathi.