MEDIA KUPANG - Sidang lanjutan terdakwa dan saksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah selesai pada Senin, 31 Oktober 2022.
Salah satu saksi yang yang dihadirkan adalah Susi. Susi merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pemerintah Desa Satar Nawang Berikan Bantuan Anakan Cengkeh kepada Masyarakat
Pada sidang kali ini, Susi mengungkapkan sebuah fakta lain sebelum pembunuhan Brigadir J.
Susi mengatakan, Brigadir J sempat diajak ke mall di Yogyakarta usai peristiwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang.
Disampaikannya, Putri mengajak dia, Brigadir J, dan Bharada E ke sebuah mall di Yogyakarta untuk menunggu anak Putri yang datang dari Jakarta bersama Bripka Ricky Rizal.
Baca Juga: Begini Kronologi Tragedi Halloween Itaewon, Korea Selatan
Hal itu diketahui saat kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, bertanya ihwal kegiatan Susi pada tanggal 5 Juli.
“Tanggal 5, kalau enggak salah hari apa itu ada yang ke Yogya,” kata Susi saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan.