Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK Terkait Dana Hibah ke Desa

- 16 Desember 2022, 12:21 WIB
KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat
KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat /Screenshoot instagram officialinewstv.com

MEDIA KUPANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) dan sejumlah pihak ditangkap KPK pada Rabu 14 Desember 2022.

Dikutip dari Instagram officialinewstv pada Jumat 16 Desember 2022 .

KPK mengamankan sejumlah pihak dan wakil ketua DPRD Jawa Timur berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun, Wakil DPRD yang diamankan yakni berinisial STS.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Alor Gencar Advokasi Pemuda Tolak Politik Kotor, Fointuna:Pemuda Jadi Buzer

Tim penindakan komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali mengalar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 14 Desember 2022 malam. Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah menyasar daerah Surabaya Jawa Timur (Jatim).

"Benar, tadi mlm, tadi malam KPK lakukan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabar Pemberitaan KPK, Ali Fiki saat saat dikonfirmasi Kamis 15 Desember 2022 .

KPK mempunyai 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya pihak yang diamankan tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dituntut Bui 1 Tahun 6 Bulan

"Saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan. Setelah pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi bagi masyarakat,"katanya.

Halaman:

Editor: Fredrik Bau

Sumber: suarasurabaya Instagram @officialinewstv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x