12 Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.
Terhadap peristiwa - perristiwa tersebut pemerintah sendiri telah menindaklanjuti dengan memulihkan hak-hak seluruh korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Kemudian Pemerintah juga berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di Indonesia ke depannya.
"Semoga upaya tindak lanjut ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.” harap Jokowi.***