Buruan, Tutup Tanggal 7 Februari 2023, Lowongan Pengurus LAPS SJK

- 15 Januari 2023, 11:48 WIB
Buruan, Tutup Tanggal 7 Februari 2023, Lowongan Pengurus LAPS SJK
Buruan, Tutup Tanggal 7 Februari 2023, Lowongan Pengurus LAPS SJK /Tangkap layar Instagram @ojkindonesia/

MEDIA KUPANG - Berikut adalah informasi mengenai lowongan kerja dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini OJK tengah membuka seleksi calon pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) periode 2023 - 2026.

Bagi Anda yang berminat mendaftar, berikut, persyaratan, ketentuan, dan tahap seleksinya.

Sebagaiman melansir dari Instagram resmi @ojkindonesia, LAPS SJK sendiri adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.

LAPS SJK memperoleh izin operasional dari OJK pada 29 Desember 2020, dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2021. LAPS SJK menggantikan peran dan fungsi 6 LAPS yang ada sebelumnya di sektor jasa keuangan (yaitu BAPMI, BMAI, BMDP LAPSPI, BAMPPI dan BMPPVI) dan sekaligus memperluas cakupannya pada penyelesaian sengketa di bidang Fintech. Informasi dan Pendaftaran kunjungi lapssjk.id/seleksi-calon-pengurus

Pendaftaran LAPS SJK yakni 9 Januari - 7 Februari 2023.

Dilansir dari laman resminya, berikut adalah persyaratan hingga ketentuan pendaftarannya:

Persyaratan

- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 40 (empat puluh) tahun,

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Instagram OJK Indonesia @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x