- Memiliki moral dan integritas yang baik:
- Sehat secara jasmani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dokter,
- Pendidikan minimal sarjana atau diploma IV (diutamakan S2/S3):
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai di sektor jasa keuangan, hukum atau teknologi informasi minimal selama 5 tahun,
- Memiliki pengalaman manajerial dan leadership yang kuat:
- Tidak merangkap jabatan atau bersedia tidak merangkap jabatan, sebagai:
- Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS);
- Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN;
- Pengurus partai politik, calon anggota legislati, dan/atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah;
- Pengurus pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa lain;