Kuasa Hukum Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU Terkait Adanya Perselingkuhan, Ini Alasannya

- 17 Januari 2023, 09:38 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU Terkait Adanya Perselingkuhan, Ini Alasannya
Kuasa Hukum Brigadir J Tak Sepakat dengan Kesimpulan JPU Terkait Adanya Perselingkuhan, Ini Alasannya /Antara Reno Esnir/

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, JPU juga menyimpulkan terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J pada Kamis  7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

JPU kembali akan membacakan tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa 17 Januari 2023, dan Putri Candrawathi serta Bharada Richard Eliezer pada Rabu 18 Januari 2023.***

 

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x