MEDIA KUPANG - Kasus Korupsi Tower Base Transceiver Station (BTS) yang menelan triliunan rupiah menjadi perhatian publik tanah air.
Beberapa direktur telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika pun sudah diperiksa sebagai saksi.
Kini perhatian publik tertuju pada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang kemungkinan terlibat dalam Mega korupsi tersebut.
Baca Juga: Pasca Gempa Bumi, Presiden Turki Nyatakan Masa Berkabung Nasional Selama Sepekan
Dilansir dari suara.com, Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Kamis 9 Februari 2023 besok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut kepada Johnny G Plate dengan status saksi.
"Ada pemanggilan dari penyidik, mengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu," kata Ketut kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.
Baca Juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Mantan Anggota DPRD ini Ditetapkan jadi Tersangka
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan untuk mencari alat bukti baru. Sekaligus mengonfirmasi beberapa barang bukti yang telah dimiliki penyidik terkait perkara ini.