Hati-hati Terhadap Mafia Tanah, Perhatikan Himbauan Pemerintah Ini

- 9 Februari 2023, 17:18 WIB
Ilustrasi patok batas tanah
Ilustrasi patok batas tanah /AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Persoalan tanah merupakan hal yang sangat rentan dan rawan. Kita mesti berusaha agar tidak terjadi keributan karena perebutan tanah.

Selain itu, kita juga mesti berhati-hati karena dewasa ini makin banyak muncul calo-calo penjual tanah.

Makin banyak mafia tanah di tanah air yang jika pemilik tanahnya kurang lihai maka mereka akan dengan gampang merebut tanah tersebut. Mereka bisa mendapat tanah dengan harga termurah bahkan tanpa bayaran.

Baca Juga: Dinas Dukcapil Manggarai Timur Dapat Penghargaan Dukcapil HEBAT

Melihat fenomena mafia tanah saat ini, pemerintah pun tidak tinggal diam. Himbauan dan upaya pencegahan terus dilakukan.

Dilansir dari nkripost.com, Kementerian ATR/BPN menggencarkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau disingkat GEMAPATAS.

Hal itu bertujuan untuk percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu untuk menjaga lahan dari aksi mafia tanah.

Baca Juga: Wakil Bupati Manggarai Timur Resmikan Pompa Hidran Pertanian

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengatakan pemasangan tanda batas guna mendorong pemberian legalisasi atas tanah yang dimiliki, maka akan menciptakan kepastian hukum atas tiap-tiap bidang tanah.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: NKRI Post.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x