Rosti Simanjuntak Histeris saat dengar Vonis Mati Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo

- 13 Februari 2023, 20:00 WIB
Kolase foto Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat dengar putusan hakim PN Jakarta Selatan
Kolase foto Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat dengar putusan hakim PN Jakarta Selatan /Miju/

MEDIA KUPANG - Terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di vonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Mendengar Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo yang telah membunuh anaknya, Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris.

Melansir PMJ News, Senin 13 Februari 2023, ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meluapkan ekspresinya dengan histeris setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo di Vonis Mati, ini Hal yang Memberatkan Terdakwa Menurut Hakim

Rosti yang hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo duduh di bangku baris depan pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..

Ia duduk didampingi oleh kakak dari mendiang Brigadir J, Yuni Hutabarat dan juga kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Suasana ruang sidang mulai intens ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk berdiri ketika akan dibacakan vonisnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rosti yang sedari awal tiba di ruang sidang masih erat memegang bingkai foto yang dibawanya tampang erat dalam pelukannya.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x