Simak Lima Nota Kesepahaman Indonesia dengan Timor Leste, Pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri RDTL

- 14 Februari 2023, 14:36 WIB
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Timor Leste, Taur Matan Ruak
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Timor Leste, Taur Matan Ruak /BPMI Setpres/AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Kerjasama antarvnegara merupakan hal yang tak terbantahkan dan tidak terhindarkan dari kehidupan bernegara.

Hubungan kerjasama bisa dalam berbagai aspek apalagi antar negara tetangga wajib dilakukan kerja sama, selain untuk menjaga stabilitas dan keamanan, juga dalam hal perekonomian.

Bentuk kerjasama tersebut juga kemudian terjadi pada Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste.

Baca Juga: Surat Terbuka dan Peneguhan dari Goenawan Mohamad kepada Bharada E

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara di berbagai bidang.

Nota-nota kesepahaman tersebut disepakati saat Presiden Joko Widodo menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor-Leste, Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga: Hotman Paris : Hukuman Mati Ferdy Sambo Bisa Diringankan Melihat Pasal dalam KUHP yang Baru

Kelima nota kesepahaman yang disepakati tersebut yaitu:

Pertama, nota kesepahaman tentang penetapan zona ekonomi di daerah perbatasan, ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste;

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: BPMI Setpres RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x