Kejagung Ungkap Alasan Pemeriksaan Terhadap Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

- 14 Februari 2023, 22:00 WIB
Kolase foto Ketut Sumedana dan Johnny G Plate
Kolase foto Ketut Sumedana dan Johnny G Plate /AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Melansir PMJ News, Selasa 14 Februari 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Wanita ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Tanpa Tahu Siapa Ayah Bayi, Warganet : Tanya ke Tukang Ojek Sekitar

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 14 Februari 2023.

Selain Johnny G Plate, lanjut Ketut, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya K selaku Direktur PT Elabram System dan DA selaku pihak swasta.

Kemudian, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

Baca Juga: Simak Lima Nota Kesepahaman Indonesia dengan Timor Leste, Pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri RDTL

Diberitakan sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x