MEDIA KUPANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Melansir PMJ News, Selasa 14 Februari 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 14 Februari 2023.
Selain Johnny G Plate, lanjut Ketut, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya K selaku Direktur PT Elabram System dan DA selaku pihak swasta.
Kemudian, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.