MEDIA KUPANG - Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, SH ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa 14 Februari 2023.
Dalam proses penangkapan itu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) menggeledah kediamanan pribadi Ketua Araksi NTT, Alfred Baun di So’E, Kabupaten TTS.
Melansir penatimor.com, Rabu 15 Februari 2023, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari TTU menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit laptop dan 1 buah handphone, serta beberapa barang bukti lain.
Proses penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH., dan tim jaksa.
Baca Juga: Alasan Ayah Mencabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan di Musi Rawas Buat Geram Netizen
Penggeledahan dilakukan menyusul adanya dugaan laporan dan pengaduan palsu serta dugaan pemerasan terhadap terhadap sejumlah kepala desa.
Selain Alfred Baun, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Ketua Araksi TTU Charli Baker dan beberapa anggota, termasuk seorang oknum wartawan.
Dari pemeriksaan itu, jaksa juga menyita empat buah handphone yang diduga digunakan sebagai alat bukti komunikasi.
“Hari ini Tim Penyidik Kejari TTU melakukan penggeledahan di rumah Ketua salah satu ormas di So’E, berinisial AB. Penggeledahan dilakukan setelah mendapat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor Kupang, untuk kepentingan penyidikan laporan palsu,” ungkap Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti.