APDESI Minta Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Warga Desa Onamulu lakukan Uji Materi UU Desa ke Mahakamah Konstitusi

- 20 Februari 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi Kepala Desa
Ilustrasi Kepala Desa /

MEDIA KUPANG - Ditengah gonjang ganjing permintaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, seorang warga Desa Ononamolo Tumula, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara melakukan uji materi terhadap UU Nomor 6 tentang Desa.

Warga Desa Ononamolo Tumula, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara tersebut bernama Eliadi Hulu mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Materi Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Melansir laman mkri.id, Senin 20 Februari 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengujian Materiil Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), pada Rabu 15 Februari 2023.

Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 15/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Eliadi Hulu, warga Desa Ononamolo Tumula, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara.

Baca Juga: Mengaku Cinta Partai Demokrat, Andika Kangen Band Maju Caleg DPRI RI pada Pemilu 2024

Untuk diketahui, Pasal 39 ayat (1) UU Desa menyatakan, “Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.”

Sedangkaan Pasal 39 ayat (2) UU Desa menyatakan, “Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.”

Sidang Panel dipimpin Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dengan didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Eliadi Hulu (Pemohon) dalam persidangan yang digelar secara luring mengatakan dengan berlakunya Pasal 39 ayat (1) UU Desa yang memberikan hak kepada kepala desa menjabat selama 6 tahun dalam satu periode telah menyebabkan kerugian konstitusional bagi pemohon.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x