Berniat Melawan Perdagangan Orang Malah Pastor Paschal Dilaporkan ke Polisi

- 14 Maret 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi perdagangan orang.
Ilustrasi perdagangan orang. /AM/Freepik/bedneyimages

MEDIA KUPANG-Seorang Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), mendapatkan perlakuan yang tidak adil oleh aparat negara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Romo Paschal mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang yang selama ini aktif melakukan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.

Pada tanggal 12 Januari 2023 Romo Paschal bersurat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jend Purnawirawan Budi Gunawan untuk menertibkan Wakabinda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik (Pasal 4 huruf h, Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017).

Bambang Panji Priyangodo melakukan intervensi terhadap kepolisian setempat dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana pengiriman pekerja migran secara non prosedural kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center 7 Oktober 2022 (Surat itu ada pada Badan Intelejen Negara).

Baca Juga: Hari Internasional Penghapusan Perdagangan Budak, Aktivis Tuntut Mandat Negara untuk Menghapus Perbudakan

Saat itu Lima orang pelaku diamankan oleh polisi, beserta Enam orang korban. Tiga orang korban kemudian diserahkan kepada Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau dalam hal ini Romo Paschal sebagai ketuanya untuk tinggal di Shelter Theresia sambil menunggu proses hukum.

Hingga, Sabtu, 4 Maret 2023 surat Romo Paschal kepada Kepala Badan Intelijen Negara tidak ditindaklanjuti. Surat itu oleh bawahannya malah dijadikan bahan pelaporan Bambang Panji Priyangodo di Polda Provinsi Kepulauan Riau di Batam dan Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa pada Senin pagi, 6 Maret 2023.

Alasan pemeriksaan mengada-ada: pencemaran nama baik. Mengada-ada karena, nama baik itu bukan omongan, tetapi dibuktikan oleh tindakan yang bersangkutan. Sebab tidak ada nama baik, jika tindakannya kriminal.

Tidak hanya itu yang bersangkutan dalam posisi sebagai Wakabinda menggerakkan dan mencatut berbagai Ormas sipil lain maupun Ormas keagamaan malah melakukan tindakan desertir dengan berupaya melakukan adu domba masyarakat sipil dengan isu yang bernuansa Suku Agama, Ras dan Etnis, terutama dalam hal identitas etnis dan agama.

Pada tanggal 6 Maret 2023, 13 Ormas yang di dalamnya juga mencatut nama GP Ansor, berencana akan melakukan aksi massa di Polda Kepri (di lokasi pemeriksaan Romo Paschal) di bawah pimpinan Udin Pelor, kepala salah satu Ormas di Batam.

Halaman:

Editor: Ardy Milik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x