MEDIA KUPANG - Tiga pengacara di Kota Kupang bakal membawa PT. Bosowa Multi Finance Kupang dalam urusan hukum jika BPKB mobil milik Martinus Bere tidak segera diserahkan.
Pasalnya, satu unit mobil dump truck yang dibeli secara kredit oleh Martinus Bere telah lunas dibayar pada Maret 2022 lalu namun BPKBnya tak kunjung diserahkan dengan alasan masih ada denda keterlambatan.
Martinus lantas merasa keberatan dan telah berupaya sejak tahun lalu agar bisa mendapatkan BPKB mobilnya.
Baca Juga: Shopee Ramadan Big Sale Jadi Promo Terbesar Se-Indonesia, Temani Pengguna Sambut Bulan Suci 2023
Usut punya usut, Martinus menemukan fakta bahwa BPKB mobilnya telah digunakan sebagai agunan pada sebuah bank di Makassar.
Untuk itulah dirinya mendesak agar BPKB mobilnya segera diserahkan. Untuk mendapatkan kepastian, Martinus meminta bantuan dari tiga pengacara di Kota Kupang yakni Petrus Meirio Mamoh, MH, Marsel Manek, SH dan Valentino Johanes Manlea, SH.
Tiga pengacara ini telah mendampingi Martinus untuk menemui pimpinan PT. Bosowa Multi Finance Kupang dan telah ada kesediaan untuk menyerahkan BPKB mobil tersebut.