3. Kabupaten Pantar
Kabupaten Pantar akan dipisahkan dari Kabupaten Alor di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Pantar nantinya terdiri dari 5 kecamatan yang terdiri dari 45 desa dan 1 Kelegan. Luas wilayahnya kurang lebih 776,12 km2 dan berpenduduk kurang lebih 40.330 jiwa pada tahun 2021.
Ibu kota Kabupaten Pantar terletak di Kecamatan Pantar.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Cuti Bersama Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran
4. Kecamatan Amfoang
Rencananya akan diperluas dari Kabupaten Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kabupaten Amfoang memiliki 6 kecamatan yang terdiri dari 30 desa dan 2 kecamatan.
Kabupaten Amfoang luasnya kurang lebih 487,16 km2 dan berpenduduk kurang lebih 480.225 jiwa pada tahun 2021.
Ini adalah wilayah dan kota administratif baru yang sedang dikembangkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. ***