Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut FIFA Tidak Jatuhkan Sanksi Bagi Sepak Bola Indonesia

- 7 Oktober 2022, 22:58 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada 7 Oktober 2022. Ia menyebut, FIFA tidak jatuhkan sanksi bagi sepak bola Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan.
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada 7 Oktober 2022. Ia menyebut, FIFA tidak jatuhkan sanksi bagi sepak bola Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/Media Kupang

MEDIA KUPANG – Dunia sepak bola Indonesia tengah diselimuti duka dengan adanya tragedi Kanjuruhan. Tidak sedikit korban luka-luka, dan ratusan orang meninggal dunia.

Laga Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu diakhiri dengan kepulan gas air mata yang diledakkan personel polisi. Sesuai penelitian forensik Washington Post, terdapat 40 titik ledakan.

Korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruan, sejauh ini sebanyak 131 orang termasuk 40 anak-anak. Sedangkan korban luka ringan dan berat mencapai lebih dari 300 orang.

Baca Juga: Kelas Menulis Narasi Pantau Melawat Lima Kota Membagi Virus Jurnalisme Narasi dan Sastrawi

Ledakan gas air mata, sesuai investigasi Washington Post merupakan salah satu faktor penyebab utama adanya korban dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Peristiwa yang kemudian lebih dikenal dengan tragedi Kanjuruhan, menarik perhatian dunia internasional. Tidak sedikit yang bersimpati, turut berdukacita atas korban meninggal dunia, dan harapan kesembuhan bagi korban luka-luka.

Transformasi Sepak Bola Indonesia, FIFA Tidak Jatuhkan Sanksi

Sebagai akibat dari adanya tragedi Kanjuruhan, pemerintah Indonesia bersama FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.

Dilansir dari situs resmi Presiden Republik Indonesia, transformasi itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Presiden RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x