Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 705 Orang, 20 Personel Polisi Langgar Kode Etik?

- 8 Oktober 2022, 14:33 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (kanan) saat mengumumkan jumlah korban bertambah dalam tragedi Kanjuruhan. Total korban menjadi 705 orang, dan 20 personel polisi diduga melanggar kode etik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (kanan) saat mengumumkan jumlah korban bertambah dalam tragedi Kanjuruhan. Total korban menjadi 705 orang, dan 20 personel polisi diduga melanggar kode etik. /Kolase foto diolah dari ANTARA dan Polri/Media Kupang

MEDIA KUPANG – Polri menyebut, jumlah korban bertambah dalam tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, dilaporkan jumlah korban di Stadion Kanjuruhan, Malang, sebanyak 450 orang.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 131 orang meninggal dunia termasuk 40 anak-anak. Sedangkan korban luka ringan dan berat sebanyak 319 orang.

Sesuai data hingga 7 Oktober 2022, jumlah korban bertambah menjadi 678 orang. Selanjutnya pada Sabtu pagi, 8 Oktober 2022, korban bertambah 27 orang menjadi 705 orang.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tahanan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, Putri Candrawathi Sakit?

Hal diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan, dari 705 orang, sebanyak 131 korban meninggal dan jumlah korban bertambah pada penderita luka sebanyak 574 orang.

Dari 705 orang, Irjen Dedi merinci korban "terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 131 orang, korban luka sebanyak 574 orang,” ungkap Irjen Dedi pada Sabtu, 8 Oktober 2022, dilansir PMJ News.

Untuk korban luka sendiri, dari jumlah 574 orang, sebanyak 551 orang mengalami luka ringan dan sedang. Selain itu, sebanyak 23 korban mengalami luka berat.

Lebih lanjut Irjen Dedi merinci, sebanyak 60 orang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit. Berikut rincian korban luka yang sedang menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit.

Sebanyak 34 orang dirawat di RSUD Dr. Saiful Anwar, selain itu RSUD Kanjuruhan sembilan orang, RS Bhayangkara Hasta Brata empat orang, dan RSI Aisyiyah dua orang.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x