Konsepnya Sudah Jadi, Moeldoko Sebut Penggunaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemerintah akan Dipercepat

- 14 Juli 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi Mobil Listri
Ilustrasi Mobil Listri /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Mobil ramah lingkungan dengan menggunakan baterai sebagai tenaga penggerak utamanya akan segera digunakan pada instasi pemerintah.

Terkait penggunaan mobil listrik tersebut, pemerintah diketahui tengah menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik, khususnya di lingkungan pemerintah .

Hal ini dikatakan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui wartawan antara usai konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: CCTV Pos Penjagaan Dekat Lokasi Saling Tembak Antar Polisi Sempat Diganti Polisi Sehari Setelah Kejadian

"Saat ini pemerintah menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," kata Moeldoko dikutip dari antaranews.com.

Melalui inpres tersebut, Moeldoko mengatakan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

"Konsepnya sudah jadi lah, kita tinggal menunggu saja," imbuh Moeldoko.

Menurut Moeldoko, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Selain itu, pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada tahun 2050.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x