Duhh, Mertua Korban Tebasan Menantu di Alor Meninggal Dunia

- 17 Agustus 2022, 10:53 WIB
Korban Tebasan Menantu Saat dirawat di Rumah Sakit Kalabahi
Korban Tebasan Menantu Saat dirawat di Rumah Sakit Kalabahi /Okto/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Korban Omri Lalang (51) dalam Kasus penganiayaan berat yang  terjadi di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya meninggal dunia.

Korban asal Solangbali, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Provinsi NTT meninggal setelah dirawat intensif di RSUD Kalabahi pada 16 Agustus 2022.

Mirisnya, pelaku adalah anak mantu dari korban sendiri.

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau kepada MEDIA KUPANG menyebutkan bahwa kejadian ini cukup memrihatinkan, karena korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 23.00 Wita (sekitar Jam 11 malam) di RSUD Kalabahi setelah beberapa jam mendapat perawatan intensif.

Baca Juga: Suami Tusuk Istri di Belu, Korban Jalani Operasi di RSUD Atambua

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan MEDIA KUPANG, di Solangbali, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Provinsi NTT, pada Selasa 16 Agustus 2022 sekira pukul 14.20 Wita terjadi penganiaayan berat yang menimpa Omri Lalang.

Omri Lalang (53) Warga setempat menjadi korban keberingasan dari Tominu Demangkai (31). Tominu yang merupakan anak mantu dari korban ini dengan menggunakan sebilah parang menebas kepala dan lengan korban lebih dari satu kali.

Akibat tindakan penganiayaan berat ini, korban dalam kondisi kritis dan telah dirujuk di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau kepada MEDIA KUPANG, pada Selasa 16 Agustus 2022 malam menjelaskan, akibat tindakan sadis dari pelaku menebas kepala dan lengan mertuanya tersebut, mengakibatkan luka menganga di kepala dan lengan korban.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x