Hindari Pernikahan Terpaksa

- 15 September 2022, 18:34 WIB
Mgr. Dominikus Saku, Pr saat memberikan penyuluhan
Mgr. Dominikus Saku, Pr saat memberikan penyuluhan /AS Rabasa /Prokopim Kab. Belu

MEDIA KUPANG - Gereja Katolik mempunyai sakramen perkawinan sebagai perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup, dengan tujuan kesejahteraan suami-istri, kelahiran anak, dan pendidikan anak. Oleh karenanya, sakramen perkawinan itu harus diurus secara baik-baik. Demikian sari pendapat yang dikemukakan Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam kegiatan Penyuluh Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kamis 8 September 2022.

Uskup Domi mengatakan, orang Katolik memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Pernikahan dilaksanakan dengan dasar cinta dan kasih tanpa ada paksaan dalam bentuk apapun. Tetapi kemudian bermunculan banyak kasus, karena perkawinan yang dilangsungkan itu terjadi secara terpaksa, penipuan, dan mengalami ancaman.

Baca Juga: Lagi, Oknum Polisi Memperkosa Calon Polwan

"Dalam situasi seperti ini kedua pasangan sesungguhnya tidak dengan kemauan bebas memberikan diri seutuhnya untuk menikah. Namun mereka menikah karena adanya paksaan, ancaman dari salah satu pasangan. Dengan demikian, perkawinan itu batal dan cacat secara hukum," ungkap Uskup Dominikus Saku.

Uskup Domi mencontohi, ada seorang wanita yang diketahui sudah berbadan dan laki-lakinya tidak bertanggung jawab. Namun karena ada paksaan dari orang tua, kemudian laki-laki itu menyetujui.

"Kemudian pada urusan selanjutnya pastor bertanya, maukah saudara menikahi dengan saudari ini, dan mau tidak mau, laki-laki akan menjawab mau. Persoalan semacam ini yang harus dihindari dan diperhatikan oleh bapak ibu yang hadir disini," pinta Uskup.

Uskup Atambua mengingatkan kepada para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat, agar serius melihat persoalan itu, mengingat masih ada tiga ribuan berkas yang berkaitan dengan kasus penipuan dan kekerasan.

Baca Juga: Begini Perintah KSAD Dudung Abdurachman Terkait Pernyataan Effendi Simbolon

"Kita semua yang hadir disini tentunya mempunyai kepentingan yang sama untuk kebaikan masyarakat. Terlebih kepada pasangan-pasangan yang cenderung melaksanakan pernikahan terpaksa, akibat pemaksaan. Mari kita berkolaborasi untuk bersama-sama mencari solusi demi kebaikan para pasangan itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Prokopim Kabupaten Belu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x