TPPS Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Alor

- 11 Oktober 2022, 06:08 WIB
Kegiatan Desiminasi audit kasus stunting tingkat kabupaten Alor di Kantor BKKBN Kabupaten Alor
Kegiatan Desiminasi audit kasus stunting tingkat kabupaten Alor di Kantor BKKBN Kabupaten Alor /

 

TPPS Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Alor

MEDIA KUPANG- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Alor menggelar kegiatan Diseminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Alor tahun 2022.

Tujuan kegiatan ini untuk mencari tahu penyebab kasus stunting dimasing-masing wilayah, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus-kasus serupa dan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemangku kepentingan dan mitra kerja di tingkat Kabupaten Alor, tentang pentingnya pencegahan terjadinya kasus stunting dan perbaikan tata laksana penangganan kasus stunting.

Kegiatan desiminasi ini digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Alor yang dibuka Wakil Bupati Alor, Imran Duru selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Alor di Aula Kantor Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana Kabupaten Alor, pada Senin 10 Oktober 2022. Imran Duru saat itu didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Alor, Syaifuddin Djawa, SH selaku Ketua Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Alor.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Farida Ariyani, Kepala Bapelitbang Kabupaten Alor, Obeth Bolang, S.Sos, pejabat dari RSU Kalabahi, Sekretaris Kecamatan Teluk Mutiara, Enos Djahamou, Tim Pakar, Kepala Puskesmas Kenarilang, Lurah Kalabahi Barat dan unsur dinas lainnya serta mitra kerja.

Wakil Bupati Alor, Imran Duru dalam arahannya menjelaskan, penangganan stunting ini adalah program nasional hingga ke daerah, dan diatur secara khusus dengan Peraturan Presiden yang didalamnya juga diatur tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan data yang ada, ungkap Duru, secara nasional angka stunting untuk tahun ini masih mencapai 24 persen, dan untuk Kabupaten Alor berada pada angka 11 Persen lebih. Ditargetkan untuk Kabupaten Alor sesuai arahan Bupati untuk tahun berikutnya terus turun angka ini.

Untuk itu, Duru minta, semua pihak yang ada secara kolaboratif mengatasi stunting. Penangganannya dari pusat hingga ke daerah dan desa sebagai sasaran harus sinergis agar program berjalan baik. Dan untuk mengimplementasi program percepatan penurunan kasus stunting ini, melalui BKKBN telah membentuk tim aksi Nasional.

"Atasi stunting harus multy sektor. Misalnya PKK dengan dasa wismanya jalan, posyandu jalan, Kepala Puskesmas harus bertanggungjawab kesehatan masyarakat. Sama-sama kerja untuk tujuan nasional menurunkan prevelansi stunting, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tandas Duru.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x