Sempat Diamuk Massa, Pelaku Pencurian Motor Supra X 125 Diamankan Anggota Polres Alor

- 13 Oktober 2022, 13:45 WIB
Motor Supra X yang dicuri, diamankan di Polres Alor.
Motor Supra X yang dicuri, diamankan di Polres Alor. /Okto Manehat/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Anggota Polres Alor dari Unit Piket Penjaga dan Satuan Reskrim mengamankan salah satu pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Supra X 125 di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial TMN (17), bekerja sebagai pembantu di sebuah bengkel tambal ban. Ia sempat diamuk massa akibat perbuatannya.

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU James Mbau kepada MediaKupang.com di Kalabahi pada Kamis, 13 Oktober 2022 menjelaskan, dalam kasus curanmor itu, yang menjadi korban atau pemilik motor adalah Bistok Kande (47) seorang Wiraswasta.

Baca Juga: Oknum Vikaris SAS, Tersangka Persetubuhan Lebih dari Satu Orang Anak Diserahkan ke JPU Kejari Alor

Bistok adalah warga Lautengara, RT 007, RW 003, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Sedangkan pelaku atau terlapor berstatus putus sekolah atau hanya menamatkan SMP.

Waktu dan lokasi kejadian curanmor, sebut Mbau, terjadi pada Jumat, 7 Oktober 2022 sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah milik korban Bistok Kande di wilayah Lautengara.

Kronologi kejadiannya, Mbau menjelaskan, awalnya pada Kamis, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku berangkat dari kosnya di Bungawaru menuju tempat kerja di bengkel tambal ban.

Setelah selesai bekerja, pelaku pulang ke kos dan mandi. Selanjutnya pelaku langsung ke tempat acara Expo di lapangan mini Kalabahi.

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x