Terduga Pelaku Pembunuhan Di Munaseli-Alor Berhasil Diungkap Polisi

- 26 Oktober 2022, 06:54 WIB
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos /

 

Terduga Pelaku Pembunuhan Di Munaseli-Pantar Berhasil Diungkap Polisi

MEDIA KUPANG- Kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Sudirman Ladang yang beralamat di Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor yang terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 wita, akhirnya Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pantar berhasil mengungkapkan dugaan pelaku dan motif peristiwa tersebut.

Polisi tidak membutuhkan waktu yang lama atau hanya hitungan sehari saja langsung dapat mengungkap terduga pelaku, dan telah mengamankan yang bersangkutan guna proses hukum lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, pada Selasa malam 25 Oktober 2022.

Berkaitan dengan kronologis kasus itu, Mbau menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, intinya pada hari Minggu 23 oktober 2022 sekitar pukul 20.00 wita, terduga pelaku ST mendatangi rumah korban dan menemui korban.

Kemudian ST meminta rokok kepada korban, dan korban tidak memiliki rokok tetapi yang ada hanya daun koli. Selanjutnya ST kembali ke rumahnya dan tidur. sekitar pukul 02.00 wita ST terjaga dari tidurnya, dan saat itu muncul niat dalam pikirannya untuk membunuh korban. Pikiran ini muncul karena dalam benaknya terbayang korban yang selalu memarahinya dengan nada suara tinggi ketika ia meminta rokok. ST merasa jengkel dengan tindakan korban tersebut.

Setelah itu, ungkap Mbau, ST keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju ke rumah korban. Tiba di rumah korban, dan ia masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang ketika itu tidak terkunci. ST kemudian terus ke dapur, dan saat berada di dapur ia melihat korban sedang tidur pada bale-bale bambu dengan posisi tidur menyamping kanan dan kepala beralas bantal kapuk, wajah menghadap barat, kepala korban ke utara dan kaki ke selatan.

Kemudian itu ST melihat sebilah parang milik korban yang dalam posisi tergantung dalam sarungnya di rak piring. ST kemudian mengambil parang tersebut dan memegang dengan kedua tangannya, lalu mendekati korban dengan berdiri disamping korban dengan jarak sekitar 1/2 meter, kemudian ST langsung mengayunkan mata tajam parang tersebut dengan kuat dari arah atas ke bawah sebanyak 1 kali dan mengenai tepat pada telinga kiri hingga leher bagian belakang korban.

Setelah itu, terang Mbau, ST meninggalkan rumah tersebut melalui pintu depan, dan kembali ke rumahnya sambil membawa serta BB parang. Sampainya di rumahnya ST menyimpan parang tersebut di bawah tempat tidur dalam kamar tidur. Kemudian ST mencoba untuk berbaring di tempat tidur, namun tidak bisa nyenyak. lalu ST mengambil lagi BB parang dan membawa kembali ke rumah korban, kemudian meletakkannya dengan menyandarkan parang itu pada kursi plastik di dekat posisi korban. kemudian ST tinggalkan rumah korban melalui pintu depan lalu berjalan ke arah samping utara dapur dan sempat mengintip dari celah dinding, dilihat korban dalam kondisi tidak bergerak. Kemudian ST kembali ke rumahnya dan duduk di ruang depan hingga sekitar pukul 03.00 wita, lalu ST pergi ke masjid dan sholat. ST kemudian tidur di masjid hingga pukul 06.00 wita, dan setelah itu ST pulang ke rumahnya.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x