Terkait Kecelakaan Kapal Cantika, Dishub Gelar Rapat Soal Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Alor

- 18 November 2022, 05:18 WIB
Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dengan sejumlah instansi di wilayah pelabuhan  Kalabahi
Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dengan sejumlah instansi di wilayah pelabuhan Kalabahi /

 

MEDIA KUPANG - Berkaca dari pengalaman terjadinya kecelakaan kapal cepat Cantika Express 77 dalam pelayaran dari Kupang ke Kabupaten Alor pada tanggal 24 Oktober 2022 lalu yang menelan korban jiwa dan hingga saat ini masih belasan orang belum ditemukan, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Alor menggelar rapat berkaitan dengan masalah keselamatan dan keamanan dari sarana angkutan laut yang beroperasi di wilayah tersebut.

Rapat yang menghadirkan sejumlah pimpinan dari instansi tekhnis di wilayah pelabuhan ini juga membicarakan tentang antisipasi arus penumpang menjelang perayaan Hari raya Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, sekaligus berkaitan dengan kondisi cuaca di laut yang telah memasuki musim hujan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Ir. Yoseph Malaikosa yang digelar di Kantor Dishub Alor, pada Kamis 17 November 2022. Pejabat yang hadir dalam rapat itu, yakni Koordinator Pelabuhan Penyerangan Kalabahi, Thobias Ena, pejabat dari KSOP (Adpel) Kalabahi, Pihak ASDP Kalabahi, dan Pelni.

Malaikosa ketika membuka rapat dalam pengantarnya menyampaikan rasa keprihatinannya atas terjadinya peristiwa kebakaran kapal Cantika 77 yang hingga saat ini masih menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Alor. Malaikosa mohon kekuatan bagi keluarga korban, dan berharap ada titik terang untuk ditemukannya terhadap belasan orang yang hilang dalam peristiwa itu.

Malaikosa juga atas izin Pemerintah Kabupaten Alor pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Bupati Kupang dan Camat di Amfoang serta masyarakat di Kabupaten Kupang, juga untuk Penjabat Wali Kota Kupang yang telah membantu menyelamatkan dan mengevakuasi para penumpang atas tragedi pilu tersebut.

Terkait dengan rapat yang digelar pihaknya, Malaikosa menegaskan, untuk melakukan evaluasi terhadap upaya keselamatan dan keamanan terhadap sarana angkutan laut yang beroperasi di Kabupaten Alor, baik itu kapal Pelni, Kapal Fery (ASDP), kapal yang dikelola pihak swasta, yang diurus oleh Adpel, juga Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, dan termasuk armada semut atau kapal penumpang (perahu motor) yang mengangkut manusia dan barang.

Evaluasi yang dilakukan, jelas Malaikosa, melingkup kelayakan kapal, sarana keselamatan penumpang, SDM dari Nakhoda dan ABK terutama penguasaan tekhnik penyelamatan penumpang, hingga masalah didarat sebelum kapal jalan termasuk dengan batas waktu penjualan tiket dan pemeriksaan sebelum kapal berangkat.

Sedangkan untuk armada semut, ungkap Malaikosa, akan dilakukan penertiban terhadap kapal atau perahu penumpang yang biasanya juga mengangkut barang- barang berbahaya, yakni bahan bakar minyak (BBM).

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x