BPJS Hentikan Jaminan Kesehatan 6.806 Warga Belu di Penghujung Masa Jabatan Paket SAHABAT

- 8 Januari 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan /Royan B/

MEDIA KUPANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan jaminan kesehatan bagi 6.806 Warga Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL.

Penghentian jaminan ini diduga ada kaitan dengan kekurangan anggaran untuk membiayai warga yang sebelumnya didaftarkan sebagai peserta jamkesda atau penerima bantuan iuran (PBI).

Langkah penghentian ini mulai berlaku sejak Januari 2021 atau tersisa satu bulan sebelum masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Belu, Willy Lay dan JT. Ose Luan berakhir.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini melalui surat yang dikeluarkan BPJS Kesehatan yang ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Atambua, Munaqip tertanggal 6 Januari 2020 menjelaskan terkait pemberitahuan data peserta PBI APBD Kabupaten Belu yang dinonaktifkan Tahun 2021.

Menindakanjuti surat Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Nomor: 441/Kes/1466/XI1/2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang pengiriman data PBI APBD yang akan dinonaktifkan pada tahun 2021.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Atambua, Munaqib melalui Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Fery Wibawa saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa kondisi tersebut dimungkinkan keuangan Pemda Belu yang tidak mencukupi untuk pembiayaan kepesertaan Jamkesda Belu, Kamis (07/01/2021).

Hal ini lantaran terjadi peningkatan penyesuaian iuran yang ditanggung pemerintah daerah dari sebelumnya Rp 25.500 per peserta dan pada tahun 2021 menjadi Rp 37.800 dan pada tahun ini.

"Dari Pemda Kabupaten Belu sendiri yang mungkin karena adanya penyesuaian iuran yang sebelumnya. Iuran di tahun 2020 dari Pemerintah Daerah adalah Rp 25.500 dan sisanya sebesar Rp 16.500 itu subsidi dari Pemerintah Pusat.

Namun pada tahun 2021, ada penyesuaian kembali sesuai dengan Perpres nomor 64 tahun 2020, yang dibayar oleh Pemda berubah menjadi Rp 37.800 kemudian sisanya Rp 4.200 yang dibayarkan Pemerintah Pusat.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x