Polsek Raimanuk Tak Sentuh Pelaku Pengancaman Mahasiswa dan Penikaman Wartawan Magang

- 12 Januari 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi Penikaman /Royan B/Pixabay

Dirinya baru melapor ke Polsek pada keesokan harinya, Rabu 30 Desember 2020 dan diarahkan untuk mengambil visum.

"Karena sudah malam, saya tidak lapor polisi. Luka saya perban sementara untuk menhan darah. Paginya saya pergi lapor polisi dan laporan saya diterima piket atas nama pak Martin. Setelah lapor, Pak Martin mengarahkan saya untuk visum. Setelah visum saya menghubungi pak Martin untuk menyampaikan bahwa saya sudah visum. Pak Martin berpesan agar saya menyimpan kwitansi visum karena setelah tahun baru mereka akan panggil pelaku," urai Vegal.

Namun, lanjut Vegal, hingga hari ini Selasa 12 Januari 2021 belum ada tindakan apapun dari polisi. Bahkan pelaku masih sempat menemui korban dan dengan nada sini mempertanyakan laporannya di polisi.

"Tadi pelaku lihat saya di bengkel dan bilang, kita mau jadi apa kira-kira. Saya jadi trauma kalau orang-orang ini dibiarkan berkeliaran," kata Vegal.

Kapolsek Raimanuk, Maternus Klau yang dikonfirmasi Media Kupang, Selasa 12 Januari 2021 malam mengatakan kasus itu sedang dalam proses.

Dia mengaku sedang sakit malaria sehingga tidak masuk kantor dan meminta media ini menemui Kanit Reskrim di kantor polsek. 

"Sudah terima laporannya, sementara proses. Saya sementara ada kena malaria sudah dua minggu tidak masuk kantor. Nanti ke kantor saja ketemu kanit resnya," jelas Kapolsek Raimanuk melalui layanan whatsapp messenger. ***(Marselino)

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x