Perjudian Makin Marak dan Meresahkan, Polsek Raimanuk Diminta Tak Boleh Tutup Mata

- 16 Januari 2021, 01:29 WIB
Advokat dan Pemuda Raimanuk, Theofilus Nurak
Advokat dan Pemuda Raimanuk, Theofilus Nurak /Royan B/Akun FB Theofilus Nurak

MEDIA KUPANG - Aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Raimanuk saat ini makin marak dan meresahkan.

Informasi yang beredar, Judi berupa sabung ayam, kuru-kuru (dadu), sabung ayam dan kupon putih makin marak. Bahkan akvititas perjudian berlangsung di depan Kantor Camat Raimanuk.

Hal ini mendapat tanggapan dari elemen masyarakat termasuk para pemuda yang meminta agar aktivitas perjudian ini ditindak tegas.

Salah satu pemuda Raimanuk yang berprofesi dengan advokat, Theofiilus Nurak meminta aparat kepolisian jangan menutup mata seolah tak melihat aktivitas maksiat itu.

Menurutnya, jika perjudian ini dibiarkan bebas tanpa tindakan apapun, akan memicu tindakan kriminal lainnya dan bahkan merusak citra kepolisian karena dianggap melakukan pembiaran.

"Sebagai salah satu generasi muda asal dari Raimanuk jelas sangat prihatin karena ada informasi yang beredar di media sosial khususnya di Grup WA Kecamatan Raimanuk tentang judi sabung ayam dan kuru-kuru di depan Kantor Camat Raimanuk, ini sudah sangat memprihatinkan," kata Theofilus saat dihubungi Media Kupang, Rabu 13 Januari 2021.

Theo minta kepada aparat penegak Hukum yaitu Polda NTT, kapolres Belu Kapolsek Raimanuk, polsek Tasifeto Barat dan jajarannya untuk segera bertindak dalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi di masyarakat terutama masalah judi yang semakin meresahkan masyarakat.

"Saya juga minta kepada para wakil rakyat dari wilayah Kecamatan Raimanuk untuk menyikapi masalah judi ini jangan didiamkan begitu saja dan Bapak Uskup Atambua juga sebagai pemimpin gereja untuk menyikapi maasalah judi di wilayah kabupaten Belu.

karena judi ini akan merusak semua generasi,dengan adanya judi yang semakin marak maka akan timbul kejahatan- kejahatan lain seperti kasus pencurian, perampokan dan sebagainya karena orang tidak ada uang untuk main judi maka otomatis akan timbul niat jahat untuk mencuri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x