Puluhan Kepala Desa di Perbatasan RI-RDTL Kena Sanksi dari Bupati Belu, Ada Apa?

- 18 Mei 2021, 11:57 WIB
Rapat Bupati Belu dengan para kepala desa di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (18/5/2021)
Rapat Bupati Belu dengan para kepala desa di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (18/5/2021) /Marselino Kardoso/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Puluhan Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan pelajaran berupa sanksi tidak masuk dalam ruang pertemuan, Selasa 18 Mei 2021.

Para kepala desa ini tidak diperkenankan masuk ruang rapat karena tidak disiplin waktu saat diadakannya pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati Belu.

Terpantau media, belasan kepala desa yang terlambat tersebut hanya menghabiskan waktu bersantai didepan halaman di Aulah Betelalenok.

Pertemuan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 tersebut langsung dihadiri bupati dan Wakil Bupati Belu beserta sekda Belu dan kegiatan pun langsung dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan pintu depan ruang pertemuan pun dikunci.

Apes menimpa beberapa kepala desa yang datang telah melewati waktu yang telah ditentukan tersebut.

Mereka tidak lagi diijinkan masuk karena telah terlambat dari waktu yang telah dijadwalkan.

Informasi yang diperoleh media, Bupati Belu telah tambahan waktu 15 menit dari jadwal pertemuan namun para kepala desa tersebut masih saja terlambat.

Dari informasi diketahui ada 36 kepala desa yang hadir terlambat. ***

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x