MEDIA KUPANG - Bupati Kabupaten Belu dr.Agustinus Taolin meminta agar Dinas Pemerintahan Desa (PMD) agar segera memastikan terbentuknya posko covid -19 di seluruh desa yang berada di wilayah tersebut.
Bupati juga meminta agar melakukan pengawasan terhadap kegiatan - kegiatan di posko - posko yang telah terbentuk.
Hal ini disampaikan Bupati Belu dr. Agus Taolin mengatakan hal ini saat melakukan pertemuan terbatas bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Aula posko Penanganan Covid - 19 Kabupaten Belu Rabu 16 Juni 2021.
Bupati mengatakan sesuai instruksi dari pusat, Posko Covid -19 sudah harus terbentuk di seluruh Desa,beserta dengan laporan kegiatan yang dilakukan.
Baca Juga: Pekan Depan, Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Hadiri Kongres PA GMNI di Bandung
"kegiatan di Posko itu apa saja melakukan pengawasan terhadap acara atau lain - lain seperti apa harus sudah dilaporkan," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati mengatakan untuk posko yang telah terbentuk agar segera melakukan tindakan - tindakan pencegahan seperti berapa orang yang di pantau, berapa orang yang di test, kemudian juga melakukan pendataan dan melakukan penyemprotan disentifiktan.
Dan juga, tambah Bupati, pos jaga Covid -19 di desa wajib melakukan kegiatan dengan selalu mendata dan memeriksa tamu yang keluar masuk desa tersebut.
Baca Juga: Selama Tahun 2021, Polri Telah Mengungkap 19.299 Kasus Narkoba dan Amankan 24.878 Tersangka