PN Atambua Klas IB Beri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Para Veteran di Belu

- 31 Maret 2022, 08:53 WIB
Wakil Ketua PN Atambua berpose bersama usai usai pemaparan materi penyuluhan hukum
Wakil Ketua PN Atambua berpose bersama usai usai pemaparan materi penyuluhan hukum /Media Kupang Marselino/

MEDIA KUPANG - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua Decky Safe Nitbani, S.H.,M.H memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi ratusan veteran di Kabupaten Belu dan Malaka.

Kegiatan sosialisasi dengan tema : "Penanganan perkara perdata permohonon mengenai perubahan atau pergantian identitas pada ruang lingkup Legium Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu" tersebut digelar di Aula Kantor Lembaga Veteran Republik Indonesia, (LVRI) cabang Kabupaten Belu , Kamis 30 Maret 2022.

Mengawali sosialisasi tersebut, Julio Do Carmo mewakili para veteran mengucapkan apresiasi atas kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua Decky Safe Nitbani, S.H.,M.H dan staf pengadilan di kantor Legium Veteran RI cabang Belu.

Baca Juga: Puskesmas Weliman Mangkrak, Ketua Komisi III DPRD Sebut Dirinya Curiga Bupati Malaka 'Masuk Angin'

Menurut Julio, sosialisasi yang dilakukan merupakan suatu kebanggan bagi para veteran, sebab, menurut dia, kegiatan sosialisasi hukum yang dilakukan baru pertama kali dilakukan di kantor Legium Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu.

" Kita berterimakasih karena Pak Wakil Ketua berkenan hadir langsung memberikan sosialisasi kepada para veteran di kantor veteran, ini merupakan terobosan baru yang sangat baik yang dilakukan pihak pengadilan."ungkap Julio.

Sementara, sebagai pemateri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Decky Safe Nitbani, S.H.,M.H dalam sosialisasi tersebut memberikan penjelasan kepada para veteran terkait dengan perubahan nama sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

" Berbicara hukum ada beberapa sifat dari hukum, pertama sifatnya mengikat, kedua memaksa, ketiga adanya perkara." jelas Wakil Ketua Pengadilan Decky.

Sementara, terkait dengan urusan yang berkaitan dengan perubahan nama, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua ini memastikan akan membatu para veteran sesuai dengan prosedur yang belaku.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x