MEDIA KUPANG - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Belu, Yohanes Siku mengecam keras ucapan rasis yang diduga dilontarkan salah satu anggota DPRD Belu kepada seorang warga Atambua, Ivon Sulaiman.
Ketua DPD PSI Belu ini mengatakan, ucapan rasis yang dilontarkan oknum anggota DPRD Belu, diketahui namanya Edmundus Tita, sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang wakil rakyat.
"PSI mengecam dan mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta agar beliau sebagai anggota dewan terhormat, tidak lagi mengeluarkan kata-kata rasis,” tegas Yohanes pada Jumat, 23 September 2022.
Baca Juga: Renungan Harian Katolik Jumad 23 September 2022, Siapakah Aku Ini?
Menurutnya, sebagai seorang wakil rakyat, dalam situasi apapun dan kepada siapapun, seharusnya ucapan rasis tidak dilontarkan. Yohanes Siku pun berharap, politisi Partai Nasdem itu “meminta maaf kepada korban dan masyarakat Belu."
Ia pun menyinggung, PSI sendiri berfokus pada anti korupsi dan anti intoleransi. Karenanya, tindakan-tindakan yang mengarah pada dua hal tersebut, kata Yohanes, akan dilawan keras oleh PSI.
"Jangan sampai hanya karena perkataan seorang oknum, kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram di Belu menjadi terpecah-belah."
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem, Edmundus Tita, diduga mengucapkan kata-kata rasis terhadap Ivon Sulaiman.
Atas ucapan rasis yang dilontarkannya, Edmundus Tita dilaporkan Ivon Sulaiman ke Badan Kehormatan DPRD Belu pada Senin, 19 September 2022 lalu.
Ivon Sulaiman mengatakan, dirinya dihina dan dimaki oleh anggota DPRD Belu tersebut. "Saya ditelpon oleh orang yang mengaku bernama Mundus Tita maki saya bilang Cina a****g, Cina pendatang,” ungkap Ivon, dikutip MediaKupang.com dari Oke NTT.