Anggota DPRD Belu dari Fraksi Nasdem Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

- 30 September 2022, 10:20 WIB
Ivon Sulaiman mempolisikan terduga rasis, anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Edmundus Tita.
Ivon Sulaiman mempolisikan terduga rasis, anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Edmundus Tita. /Kolase foto diolah dari Oke NTT/Marcel/Media Kupang.

MEDIA KUPANG - Anggota DPRD Belu dari Fraksi Nasdem, ET ternyata mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Belu terkait kasus dugaan penghinaan dan rasis.

Polisi kini telah melayangkan panggilan kedua setelah panggilan pertama tidak dipenuhi pada hari senin lalu.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi media ini, Jumat 30 September 2022 mengatakan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Seorang Laki Laki Aniaya Perempuan di Pusat Wisata Kuliner Kelapa Lima Kota Kupang, Viral di Media Sosial

Dia membenarkan ketidakhadiran Anggota DPRD ET pada panggilan pertama namun sudah ada komunikasi untuk hadir di panggilan berikutnya.

"Panggilan pertama hari senin minggu ini, (tdk datang) alasan karena beliau lagi sibuk sidang. Dan sudah ada komunikasi yang baik dengan penyidik beliaunya masih sibuk sidang, setelah selesai kgiatan akan menghubungi penyidik dan penuhi panggilan," ungkap AKP Sujud.

Dikatakannya, panggilan kedua telah dilakukan dan diagendakannya pada hari ini, Jumat 30 September 2022.

"Untuk panggilan kedua hari ini akan ditunggu untuk menghadap ke kantor, akan tetapi belum dapat dipastikan karena menurut anggota dewan tersebut masih melanjutkan sidang," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem, Edmundus Tita yang diduga melontarkan kata-kata rasis dan ancaman, dilaporkan ke pihak Polres Belu oleh korban, Ivon Sulaiman.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x