Anggota DPRD Belu dari Fraksi Nasdem Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

- 30 September 2022, 10:20 WIB
Ivon Sulaiman mempolisikan terduga rasis, anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Edmundus Tita.
Ivon Sulaiman mempolisikan terduga rasis, anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Edmundus Tita. /Kolase foto diolah dari Oke NTT/Marcel/Media Kupang.

Penggiat Komunitas Kitapun itu merasa terhina, dan sakit hati usai dicaci maki oleh Edmundus Tita. Karenanya, pada Selasa, 20 September 2022 ia mempolisikan angggota DPRD Belu tersebut.

Dilansir MediaKupang.com dari Oke NTT, Ivon Sulaiman menjelaskan, Edmundus Tita diduga telah melakukan tindak pidana di muka umum. Diketahui, politikus Partai Nasdem itu melontarkan penghinaan terhadap sesuatu golongan penduduk Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM WILIS di Wilayah NTT, 17 - 24 September 2022, Simak Rute Lengkapnya

Lebih lanjut, Ivon Sulaiman mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Edmundus Tita, diatur dan diancam dengan Pasal 156 KUHP terkait tindak kejahatan menista dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu.

“Jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 311 Ayat (1) KUHP," tulis Ivon.

Dalam laporannya, Ivon Sulaiman menyebut beberapa poin dugaan yang dilakukan anggota DPRD Belu tersebut.

Ivon mengawali dengan mengggambarkan lokasi kejadian, para petinggi hingga anggota DPRD Belu lainnya, terduga ucapan rasis, dan kalimat yang diucapkan.

“A****g kamu, hanya pendatang kok mau rampas tanah,” tulis Ivon. Kalimat sarat hinaan dan rasis itu dilontarkan di Ruang Kerja Wakil Ketua I DPRD Belu, pada Senin, 19 September 2022, sekitar jam 13.30 Wita.

Ivon Sulaiman lanjut menirukan ucapan Edmundus Tita, "kamu pendatang tidak punya hak di situ. Dasar China miskin, China tidak punya uang, tukang rampas-rampas tanah, China a****g."

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Saat Diperiksa, KPK Siap Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x