Kabar Gembira, Ada Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan untuk WN Timor Leste

- 13 Februari 2023, 10:20 WIB
Kabar Gembira! Ada Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan untuk WN Timor Leste
Kabar Gembira! Ada Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan untuk WN Timor Leste /K.A Halim/

MEDIA KUPANG - Pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi warga negara asal Timor Leste yang akan berkunjung ke Indonesia.

Selain Negara Timor Leste, pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan ini juga untuk beberapa negara lainnya. Adapun negara - negara tersebut diantaranya, Malaysia, Brunei Darussalam, Myanmar, Filipina, Singapura, Kamboja, Thailand, Laos, dan Vietnam.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menyampaikan hal ini melalui press release yang dikeluarkan pada 12 Januari 2023. Adapun pemberlakuan tersebut sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan.

Fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ini dapat digunakan untuk melakukan kegiatan yang diantaranya :
1. Kunjungan wisata:
2. Kunjungan pembelian barang:
3. Kunjungan tugas pemerintahan,
4. Kunjugan rapat, atau
5. Kunjungan pembicaraan bisnis:
6. Transit.

Adapun kebijakan bebas visa kunjungan itu memiliki jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang.

Pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) kepada warga negara asing juga memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
1. Paspor Kebangsaan, yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan.
2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

"Bagi warga negara Timor Leste yang akan masuk ke wilayah Indonesia dapat melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yaitu diantaranya PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka," tulis kepala kantor imigrasi Atambua, K.A Halim melalui pres release, Senin 13 Januari 2023.

Pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan ini mulai berlaku pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 dan tetap akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.

"Semoga dengan adanya kebijakan Bebas Visa Kunjungan ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asal Timor Leste untuk datang ke Indonesia serta geliat perekonomian di daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste." tutup Halim.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x