Diduga Nodai Anak Dibawah Umur, Pelaku A Diringkus Buser Belu

- 9 Maret 2023, 08:26 WIB
Terlihat pelaku di dampingi Anggota Polisi sedang dimintai keterangan
Terlihat pelaku di dampingi Anggota Polisi sedang dimintai keterangan /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Apes, seorang pelaku terduga persetubuhan anak dibawa umur berhasil diringkus oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu, di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusata Tenggara Timur (NTT), rabu 08 Maret 2023 kemarin.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada hari selasa, 07 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 15:00 Wita di Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Atas kejadian itu, korban bersama keluarga mendatangi Polsek Tasifeto Barat untuk melaporkan insiden itu.

Pada saat itu tetapnya pukul 22:00 Wita, laporan korban langsung di tangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belu.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku dengan inisial. A (23). Dengan kesiagapannya, tidak membutuhkan waktu lama pelaku langsung diamankan di KM 16 Tasifeto Barat.

Aksi pencarian dan pengejaran itu, langsung dipimpin oleh Kanit Pidum polres Belu IPDA. Putra Darma Laksana dan Kanitres Tasbar serta Kanit Buser Polres Belu dan anggotanya.

IPDA.Putra Darma Laksamana kepada media menyampaikan, Kejadian ini terjadi pada selasa kemarin pukul 15 : 00 wita lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belu yang didampingi oleh Kanitres Tasifeto Barat pada pukul 22 : 00 wita.

" dari situ, kita langsung kejar pelaku dan berhasil kita tangkap pelaku di rumahnya si KM 16 Tasifeto Barat. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Belu." tutupnya.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: korban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x