Renovasi Kantor Imigrasi Atambua, Pelayanan Keimigrasian pindah ke Mall Pelayanan Publik

- 20 Maret 2023, 13:10 WIB
Foto, petugas Imigrasi kelaa II TPI Atambua sedang melayani masyarakat pemohon dokumen
Foto, petugas Imigrasi kelaa II TPI Atambua sedang melayani masyarakat pemohon dokumen /Mario Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Umum Atambua.

Dalam pelayanan keimigrasian yang berlangsung di Mall Pelayanan publik Atambua berlangsung sejak pukul 07 pagi hingga puku
16.00 wita waktu setempat, senin 20 Maret 2023.

Kepala Imigrasi kelas II TPI Atambua, K.A.Halim menyampaikan, pelayanan sementara dipindahkan ke Mall Pelayanan Publik dikarenakan dilakukan renovasi pada gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

 

" kantor Imigrasi kelaa II TPI mau direnovasi, maka hari ini, senin 20 Maret 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan Pelayanan Keimigrasian pada di Mall Pelayanan Publik Atambua," jelasnya.

Dijelaskan Halim, Pelayanan meliputi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian.

Diakui Halim, Pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan pada Mall Pelayanan Publik Atambua disambut antusias masyarakat yang mengajukan permohonan baru dan penggantian Dokumen Keimigrasian Perjalanan Republik Indonesia.

" ini hari pertama pelayanan kita, dan kelihatannya masyarakat cukup antusias,"ungkapnya.



Sementara ini, lanjut Halim, Pemohon Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang mengajukan Permohonan baru dan penggantian berjumlah 15 orang, sampai dengan pukul 09.30 Wita, pagi tadi..

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x