ACIL Ende : Tata Kelola Sampah di Kota Ende Belum Maksimal

- 26 Desember 2020, 21:16 WIB
/

MEDIA KUPANG.COM - Masalah sampah di Kota Ende sudah terus menjadi sorotan. Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan tapi tak menemui titik terang. Hal ini bisa dirasakan saat memasuki musim hujan seperti sekarang.

Menumpuknya sampah di sejumlah saluran draninase kota menyebabkan meluapnya air hujan ke badan jalan. Sampah terbawa air dan tersebar di sejumlah titik. Selain merusak keindahan kota, sampah juga bisa jadi sumber penyakit.

Ketua Anak Cinta Lingkungan (ACIL) Ende, Umar Hamdan saat ditemui ruang kerjanya 24 Desember 2020 menuturkan, persoalan sampah di Kota Ende disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya, munculnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di sejumlah titik.

Selain itu, kata Hamdan, rendahnya kesadaran masyarakat menyebabkan lingkungan tercemar. Masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Kita punya masyarakat buang sampah sembarang. Rendah sekali kesadaran. Belum lagi petugas sampah yang telah ambil sampah," bebernya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Petrus Djata menemukan masalah lain yakni TPA yang sudah melampaui kapasitas. Padahal, produksi sampah di Kota Ende mencapi 38,01 ribu ton per hari.

Lebih lanjut, ujar Djata, pemerintah pusat sendiri sudah mengumumkan target pengurangan sampah hingga 30% pada tahun 2025.

"Untuk mengatasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah kelebihan kapasitas, maka sampah seharusnya dipilah dulu mulai dari rumah tangga Secara sederhana, sampah di Ende minimal terpilah menjadi dua jenis yaitu sampah anorganik (plastik dan kardus) dan organik (sisa-sisa makanan)" kata dia.

Dua Upaya Pemerintah yang Belum Maksimal

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x