FPPB Sikapi Kebijakan PKM Kabupaten Sikka Yang Dinilai Tidak Konsisten

- 16 Januari 2021, 21:24 WIB
Ketua Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPBB) Kabupaten Sikka, Carolus Winfridus Keupung, foto : Eryck
Ketua Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPBB) Kabupaten Sikka, Carolus Winfridus Keupung, foto : Eryck /


MEDIA KUPANG  - Kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sikka kian melonjak tajam.

Dimana, terjadi peningkatan kasus positif hingga menjadi 169 orang, dengan jumlah jiwa yang meninggal sebanyak 5 orang.

Mencermati hal itu, Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPBB) Kabupaten Sikka, akhirnya menyikapi Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Surat Edaran dengan nomor : Satuan Tugas.05/C-19/I/2021 tersebut, dikeluarkan oleh Bupati Sikka, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, tertanggal 10 Januari 2021 dan memiliki 15 point pemberitahuan.

Ketua FPPB Kabupaten Sikka, Carolus Winfridus Keupung, mengatakan, pemberitahuan PKM harus disertai salinan protokol kesehatan dan Prosedur Tetap (Protap) penanganan per masing-masing bidang aktivitas.

Lanjutnya, PKM juga harus berdasarkan pada tingkat kemungkinan penyebaran Covid-19 di suatu komunitas, atau di tengah kerumunan/kumpulan orang.

Ia menjelaskan, pada point 8, disampaikan bahwa aktivitas usaha, pasar, rumah makan, cafe, warung makan, restoran, tempat wisata dan sejenisnya, tetap dapat dilakukan dan dibatasi hingga pukul 22.00 Wita dengan berpedoman pada protokol kesehatan. Sedangkan, khusus Pub dan Diskotik dibatasi hingga pukul 00.00 Wita.

"Hemat kami, perbedaan perlakuan pembatasan ini, dapat memunculkan mis manajemen penanggulangan. Karena aktivitas Pub dan Diskotik juga sangat memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi," tuturnya kepada media ini, Sabtu 16 Januari 2021.

Menurutnya, hal ini juga dikarenakan Pub dan Diskotik juga merupakan berkumpulnya banyak orang, dalam suatu area yang kecil. Disamping itu, tambahnya, tempatnya juga sangat tertutup sehingga sangat sulit dilakukan kontrol sosial dari masyarakat lainnya.

"Dengan adanya risiko penyebaran yang tinggi di ruang tertutup seperti ini, seharusnya diberlakukan pembatasan yang lebih ketat lagi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x