Penjudi Kupon Putih Ditangkap Tim Gabungan Polres Manggarai Timur di Dua Tempat Berbeda

- 25 Agustus 2022, 13:02 WIB
Tim gabungan Polres Manggarai Timur bersama pelaku judi online
Tim gabungan Polres Manggarai Timur bersama pelaku judi online /AS Rabasa /Dok. Polres Manggarai Timur
 
Berdasarkan  informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan  giat penyelidikan, Tim gabungan sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Jeffrey Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K  berhasil Mengamankan pelaku perjudian kupon upon putih dalam wilayah hukum Polres Manggarai Timur. 
 
Kali ini tim gabungan berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian kupon putih di Polres Manggarai Timur  IA 35 tahun (bandar), beralamat di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, YM 37 tahun (pengepul)  beralamat di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, dan RN 39 tahun (pembeli) beralamat di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong dengan barang bukti berupa rekapan kupon putih, uang tunai Rp 234.000 dan 1 unit handphone.
 
Beberapa pelaku judi online ditangkap tim gabungan Polres Manggarai Timur
Beberapa pelaku judi online ditangkap tim gabungan Polres Manggarai Timur Dok. Polres Manggarai Timur
Kemudian tim gabungan mendapatkan informasi di kampung Ngela, Mukun juga ada kegiatan judi kupon putih. Tim langsung bergerak ke  kampung Ngela Mukun, kecamatan Kota Komba Utara sesuai dengan informasi tersebut. 
 
 
Di Mukun, tim berhasil mengamankan satu orang Bandar kupon Pputih berinsial VJ dengan barang bukti berupa rekapan angka kupon putih, uang tunai Rp 104.000, 1 unit handphone android serta bukti transaksi pengiriman uang.
 
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur menjelaskan, kegiatan perjudian tersebut diperoleh Tim Gabungan Reskrim Dan intel dari Informasi masyarakat. Karena itu Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan telah mengamankan empat orang tersebut dari dua lokasi berbeda. Saat ini empat orang tersebut diamankan di Polres Manggarai Timur serta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
 
Kapolres Manggarai Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian. Apabila masih ditemukan aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Manggarai Timur, akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x